Langsung ke konten utama

NASIONALISME

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Semangat nasionalisme bangsa kita kembali diperlihatkan masyarakat bangsa ini dalam kasus ketegangan antara Indonesia dengan Malaysia beberapa tahun lalu, yaitu perihal pulau Ambalat di laut Sulawesi, Wilayah Kalimantan Timur. Sebuah pulau yang berada dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) tetapi masih diklaim Malaysia sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya. Lahirnya posko atau front perlawanan terhadap Malaysia di Sulawesi selatan yang disebut Front Ganyang Malaysia (FGM) dan Gerakan Anti Arogansi Solo (Gemars) dan berbagai wacana public di media massa dan forum-forum lainnya jelas memperlihatkan semangat nasionalisme. Ekspresi semangat nasionalisme tersebut memang sangat baik sebagai perwujudan sebuah bangsa yang sangat menjunjung tinggi harga dirinya. Dan ini juga yang menjadi pelatuk yang sangat baik dimana kasus ambalat telah membangkitkan kembali semangat nasionalisme anak-anak bangsa yang sekian lama agak memudar rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dan memudarnya rasa kebangsaan bagi bangsa Indonesia inilah yang sesungguhnya menjadi problema nasionalisme itu sendiri. B. Rumusan Masalah 1. Apakah yang disebut nasionalisme? 2. Apakah arti nasionalisme bagi Indonesia? 3. Bagaimana bentuk nasionalisme Indonesia pada masa sekarang ini? 4. Apakah ada perbedaan bentuk nasionalisme pada awal kemerdekaan dan pada saat ini? 5. Bagaimana hubungan Indonesia dengan Negara luar kaitanya dengan nasionalisme? 6. Apa pengaruh konflik-konflik Indonesia dengan Malaysia.? C. Tujuan Pembahasan 1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan nasionalisme dan bagaimana arti nasionalisme bagi Indonesia 2. Mengetahui bentuk-bentuk nasionalisme 3. Dapat membandingkan perbedaan bentuk nasionalisme dari suatu periode ke periode yang lain. 4. Mengetahui pengaruh nasionalisme jika di kaitkan dengan konflik antar bangsa. BAB II NASIONALISME A. Pengertian Nasionalisme Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini. Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya. B. Bentuk Nasionalisme Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudulk Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial"). Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat"). Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT berpaham komunisme. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Sepanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan. C. Nasionalisme Indonesia Nasionalisme Merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James G. Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa. Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang. Kebijakan pendidikan nasional di awal abad XX telah menciptakan inti dari elite baru Indonesia yang terdiri dari para dokter, guru, dan pegawai sipil pemerintah. Bersamaan dengan itu, kebencian yang laten terhadap dominasi kolonial timbul di atas ambang kesadaran nasional. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme Indonesia yang kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya. Jiwa nasionalisme kaum elite dari hari ke hari semakin meluas dan menguat di hati rakyat. Tekanan ekonomi yang teramat berat selama pendudukan Jepang memperkuat semangat nasionalisme untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Pada kurun waktu 1945-1950, jiwa nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan kemerdekaan, serta persatuan dan kesatuan Indonesia yang dirongrong oleh perlawanan kedaerahan dari negara-negara boneka bentukan Belanda. KINI nasionalisme menghadapi tantangan besar dari pusaran peradaban baru bernama globalisasi. Nasionalisme sebagai basic drive serta elan vital dari sebuah bangsa bernama Indonesia sedang diuji fleksibilitasnya, dalam arti kemampuan untuk berubah sehingga selalu akurat dalam menjawab tantangan zaman. Fleksibilitas tidaklah mengurangi jiwa nasionalisme, justru sebaliknya, fleksibilitas menunjukkan begitu dalamnya nasionalisme mengakar sehingga dalam waktu bersamaan dia tetap hidup dan terus-menerus bermetamorfosis. Pusaran ekonomi global menendang nasionalisme jauh ke pinggiran. Nasionalisme menjadi tidak relevan lagi. Di masa lalu modal terkait erat dengan rakyat. Dia memiliki tanggung jawab sosial untuk menghidupi seluruh anggota komunitas (bangsa). Namun kini, privatisasi terus-menerus menyeret modal menjauh dari dimensi sosial atau komunitasnya. Demi keuntungan yang sebesar-besarnya modal dengan cepat berlari (capital flight) ke (negara) mana pun yang disukainya. Apakah negara hancur lebur karena krisis ekonomi atau rakyat mati kelaparan, tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab para pemilik modal. Banyaknya perusahaan yang melarikan modalnya ke negara lain pada saat krisis ekonomi di pertengahan 1997 dan tahun-tahun sesudahnya memberi gambaran konkret atas persoalan tersebut. Kenyataan demikian memunculkan persoalan, apakah nasionalisme masih relevan dalam pusaran ekonomi global saat ini, sebab modal finansial melepaskan diri dari keterikatannya dengan nation-state, sehingga bangsa sebagai komunitas solidaritas menjadi utopia. Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi tidak hanya menimbulkan persoalan di bidang ekonomi, tetapi juga kebudayaan. Kebudayaan kerap dikaitkan dengan teritori tertentu. Ruang membentuk identitas budaya. Ini berarti nasionalisme Indonesia pun dibangun oleh kebudayaan Indonesia yang berada dalam batas-batas geografis tertentu. Itu pemahaman kebudayaan di masa lalu. Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi telah mengubah semua itu. Kebudayaan tidak lagi terkungkung dalam teritori tertentu. Kini tidak sedikit anak-anak muda Kota Kembang yang lebih terampil break dance daripada jaipongan; atau lebih mahir bermain band, daripada menabuh gamelan. Kita juga bisa menyaksikan orang barat yang menjadi dalang dan piawai memetik kecapi. Kita bisa menyaksikan ibu-ibu yang setia berkebaya serta bapak-bapak yang bersarung atau berpeci, pada waktu bersamaan begitu menikmati fast food bermerek global. Kebudayaan telah melepaskan diri dari keterikatannya pada nation-state. Kenyataan ini menghadapkan nasionalisme dengan persoalan, manakah kebudayaan yang akan menjadi media berurat-akarnya nasionalisme. Bersamaan dengan proses de-teritorialisasi dan mengglobalnya kebudayaan terjadi gerak sebaliknya berupa pencarian identitas lokal yang semakin intensif. Proses mengglobal dan melokal janganlah dipandang sebagai penyakit atau kelainan dalam budaya masyarakat tetapi mesti diterima sebagai keutamaan hidup manusia; semakin mengglobal semakin rindu akan identitas lokalnya. Gerak paradoks tersebut tampak jelas dalam bangkit dan menguatnya gerakan-gerakan etnis serta agama. Nation-state menghadapi ancaman dari berbagai gerakan partikular sehingga memicu domestic conflicts yang dapat membawa pada runtuhnya nation-state seperti yang dialami oleh bekas negara Uni Soviet. Pada titik ini nasionalisme pun dipertanyakan eksistensi dan relevansinya. Globalisasi bidang politik mendatangkan persoalan serupa atas nasionalisme. Globalisasi telah mereduksi pentingnya lingkup politik dari nation-state yang merupakan basis bagi pembangunan sosial-politik. Peran nation-state menjadi subordinat karena diambilalih oleh lembaga-lembaga ekonomi transnasional. Jika eksistensi nation-state terpinggirkan, halnya sama dengan nasionalisme, nasionalisme menjadi ideologi yang kedaluarsa. Dari perspektif ekonomi, budaya, dan politik global tampak bahwa nasionalisme menghadapi tantangan yang sangat besar di tengah pusaran globalisasi saat ini. Apakah ini berarti nation-state tidak relevan lagi, yang berarti tidak relevan pula membicarakan nasionalisme? Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini kewarganegaraan modern dengan berbagai hak sosial, politik, dan sipilnya tidaklah melampaui batas-batas nasional. Meski kini berkembang berbagai komunitas transnasional, Uni Eropa misalnya, namun seseorang yang hendak menjadi anggota terlebih dahulu mesti memperoleh kewarganegaraan dari salah satu negara anggotanya. Ini berarti di tengah arus globalisasi, peran nation-state serta nasionalisme tetap relevan dan signifikan. Pertanyaan yang segera muncul, nasionalisme yang mana? Jika ditempatkan dalam ketegangan lokal-global, nasionalisme merupakan pencarian identitas lokal (nasional) di tengah pusaran globalisasi. Nasionalisme sebagai identitas bukanlah "kata benda" yang bentuk dan wujudnya sudah jadi dan final. Nasionalisme merupakan "kata kerja", artinya dia adalah suatu projek yang mesti terus-menerus dikerjakan, dibangun, serta diberi dasar dan makna baru pada setiap kesempatan. Proses kerjanya dijalani lewat public critical rational discourse yang melibatkan seluruh bagian anak negeri sebagai yang sederajat tanpa mengecualikan siapapun. Di tengah pusaran globalisasi, nasionalisme Indonesia bukan lagi memanggul senjata atau bambu runcing dengan semangat "merdeka atau mati". Nasionalisme Indonesia bukanlah patriotisme gaya Hitler atau Mussolini, juga melampaui semboyan termashur dari Perdana Menteri Britania Raya, Disraeli, "benar atau salah, negeriku selalu benar". Nasionalisme demikian oleh Mangunwijaya dimaknai sebagai nasionalisme pasca-Indonesia. Arah nasionalisme pasca-Indonesia, menurut Mangunwijaya, akan berkembang dengan mengambil sumber dari semangat dasar nasionalisme generasi 1928; suatu nasionalisme yang berpedoman "right or wrong is right or wrong" bukan "right or wrong is my country". Hakikat nasionalisme Generasi 1928 merupakan perjuangan dan pembelaan kawanan manusia yang terbelenggu penjajahan, tertindas, miskin kemerdekaan dan hak menentukan diri sendiri. Nasionalisme pasca-Indonesia seperti juga nasionalisme 1928 diarahkan untuk memperjuangkan hidup manusia yang termarginalisasi, teralienasi serta tak berdaya menghadapi penguasa ekonomi, politik, budaya yang lalim dan sewenang-wenang. Bedanya, nasionalisme generasi 1928 ditujukan ke arah lawan asing dari luar, sedangkan bagi nasionalisme pasca-Indonesia yang hidup dalam pusaran globalisasi, batas-batas geopolitis semakin kabur. Perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan dari nasionalisme pasca-Indonesia tidak hanya diarahkan ke pihak-pihak asing tetapi juga ke dalam negeri sendiri, bahkan diri sendiri. Nasionalisme pasca-Indonesia merupakan perjuangan untuk meniadakan segala bentuk eksploitasi manusia (juga lingkungan hidup beserta semua penghuninya) oleh siapa pun, dari manapun dan dalam bentuk apa pun. Nasionalisme pasca-Indonesia tidak menghabiskan "hidupnya" untuk memaksakan memilih salah satu pro atau kontra globalisasi. Bagi nasionalisme pasca-Indonesia, globalisasi merupakan proses sejarah yang tak terelakan (unevitable). Kita tidak mungkin lari apalagi menolak serta menghentikan proses globalisasi. Nasionalisme pasca-Indonesia lebih concern dengan persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana "mengawal" globalisasi supaya semakin manusiawi. D. Nasionalisme Indonesia Era Reformasi kaitanya dengan Globalisasi Pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalah mentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan konsisten serta mampu mengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami massa-masa keterpurukanya dalam dunia intetrnasional. Krisis multidimensi yang di barengi dengan krisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang menyebabkan kegoncangan dan keterpurukan mental Indonesia. Bangsa Indonesia yang pada masa dahulu terkenal dengan kebudayaan yang begitu eksklusif dan memukau serta penduduk yang ramah-tamah di dukung juga oleh kondisi geografis yang sangat strategis dan dikaruniai tanah yang subur, sekarang justru berubah 180 drajat. Hal ini tidak lepas dari mentalitas warga pendukung yang sangat lemah. Tak ada lagi terlukiskan semangat-semangat nasionalisme dalam diri Indonesia. Mereka seakan lupa akan perjuangan para pahlawan-pahlawan bangsa yang telah mengorbankan tidak hanya harta bendanya tetapi mereka juga mengorbankan nyawa dan keluarga mereka. Sungguh besar jassa mereka, sungguh tinggi jiwa nasionalisme mereka, dan sungguh jauh jika dibandingkan dengan bangsa Indonesia pada masa sekarang ini. Tidak ada lagi jiwa nasionalis yang dapat ditunjukan kita, kita seakan malah menganggap remeh mereka para pejuang yang telah berjasa kepada kita. Hal ini dapat kita buktikan bahwa pemerintah tetrkesan kurang memperhatikan nasib para veteran. Kita seakan tenggelam, dalam gemerlapnya harta. Globalisasi dan kapitalisme mengubah mentalitas kita menjadi sangat jauh dengan mental nasional kita. Banyak diantara kita yang rela menjual tanah airnya, hanya karena sedikit kemewahan dari negeri orang. Mereka justru membangga-banggakan negeri orang lain disbanding negerinya sendiri. Sebagai contoh yang dapat menunjukan hal seperti ini adalah penduduk Indonesia pada saat ini justru lebih senang menggunakan produk luar dari pada memakai produk buatan sendiri. Memang produk luar secara kualitas lebih menjalin, bangsa Indonesia belum mampu bersaing untuk menciptakan suatu tekhnologi yang canggih untuk menciptakan produk yang berkualitas. Tapi sikap masyarakat yang lebih mencintai produk luar sangatlah tidak dibenarkan. Mereka tidak memikirkan dampak negatifnya. Dampak negatifnya antara lain adalah bangsa Indonesia jistru akan lebih tertinggal dengan Negara lain, sebab warga negaranya yang diharapkan dapat mendukung perkembangan tekhnologi di Indonesia malah justru meninggalkanya dan lari kepada Negara lain yang lebih maju. Dalam hal ini bangsa Indonesia terkesan egois, dan secara kasar warganya dapat dikatakan sebagai penghianat bangsa. BAB III KESIMPULAN Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air dan gambaran semangat juang bangsa dalam mempertahankan hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang berdaulat. Bentuk-bentuk dari gambaran jiwa nasionalis yang dapat digambarkan pada era yang sekarang ini diantaranya dengan keteladanan, keuletan dan semangat juang yang tinggi, yang diperlihatkan dalam proses belajar mengajar oleh guru dan siswa yang mana mereka berjuang untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Juga diwujudkan dalam bentuk kebudayaan dan seni yang mana mereka selalu berusaha dan berjuang untuk mempertahankan melestarikan dan membudayakan kebudayaan derah mereka. Gambaran tersebut terlihat dari kasus-kasus yang melibatkan Indonesia dengan Negara tetangga, dimana Indonesia dengan segala komponen yang ada didalamnya berjuang mempertahankan hak-haknya yang akan dirampas Negara lain. Tentunya bagi kita generasi penerus dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus tersebut demi menegakan kebenaran dan keadilan. DAFTAR PUSTAKA http://www.korwilpdip.org/6EDITORIAL071002.htm http://luxsman.blogspot.com/2009/07/nasionalisme-indonesia.html http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/22/selisik/utama02.htm http://www.jakartabeat.net/artikel/227-paradoks-nasionalisme-indonesia.html http://els.bappenas.go.id/upload/other/Tentang%20Nasionalisme%20Indonesia.htm DAFTAR ISI Kata Pengantar i Daftar Isi ii BAB I PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang 1 B. Rumusan Masalah 1 C. Tujuan Pembahasan BAB II NASIONALISME A. Pengertian Nasionalisme B. Bentuk Nasionalisme C. Nasionalisme Indonesia D. Nasionalisme Indonesia Era Reformasi kaitanya dengan Globalisasi BAB III KESIMPULAN DAFTAR PUSTAKA

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Antropologi Dengan Gizi

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada zaman sekarang banyak sekali orang yang kekurangan gizi atau mengalami gizi buruk. Masalah ini sangat meresahkan sekali, karena asupan gizi itu penting sekali bagi kelangsungan hidup manusia. Dengan giziyang baik, manusia dapat hidup sehat karena dengan mengkonsumsi gizi yang baik dapat mencegah penyakit, meningkatkan daya tahan tubuh sehingga bisa terhindar dari berbagai penyakit. Kekurangan gizi ini bisa diakibatkan oleh panen yang gagal, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang gizi itu sendiri, dan bisa juga diakibatkan oleh kebiasaan-kebiasaan atau pantangan-pantangan yang dianut atau dipercaya oleh suatu masyarakat, dimana tidak boleh memakan atau mengkonsumsi suatu makanan yang justru mengandung banyak gizi. Dengan adanya masalah ini memotivasi penulis untuk menyusun makalah yang berjudul “HUBUNGAN ANTARA ANTROPOLOGI DENGAN GIZI”, untuk mengetahui secara lebih mendalam kebiasaan-kebiasaan suatu masyarakat dalam hal makanan. Hal ini dihara...

SEL

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pada awalnya sel digambarkan pada tahun 1665 oleh seorang ilmuwan Inggris Robert Hooke yang telah meneliti irisan tipis gabus melalui mikroskop yang dirancangnya sendiri. Kata sel berasal dari kata latin cellulae yang berarti kamar-kamar kecil. Anton Van Leeuwenhoek melakukan banyak pengamatan terhadap benda-benda dan jasad-jasad renik serta menunjukkan pertama kali pada dunia ada “kehidupan di dunia lain” yang belum pernah dilihat oleh manusia. Sel merupakan unit organisasi terkecil yang menjadi dasar kehidupan dalam arti biologis. Semua fungsi kehidupan diatur dan berlangsung di dalam sel karena itulah, sel dapat berfungsi secara autonom asalkan seluruh kebutuhan hidupnya terpenuhi. Dua orang ilmuwan dari Jerman yaitu Matt Lias Schleiden (ahli tumbuhan, 1804 – 1881) dan Theodor Schwann (ahli hewan, 1810 – 1882) menyimpulkan bahwa setiap makhluk hidup tersusun atas sel. Selanjutnya pada tahun 1885 seorang ilmuwan Jerman, Rudolf Virchow, meng...

MAKALAH TERMODINMIKA FISIKA

DI SUSUN OLEH MUHAMMAD MANSYUR XI IPA 4 06 77 21 SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 2 PAREPARE TAHUN AJARAN 2007 / 2008 KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkah, rahmat, dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat selesai sebagaimana yang saya harapkan. Dalam penyusunan makalah kali ini, saya ditugasi untuk memaparkan tentang Termodinamika. Kemudian dengan selesainya makalah ini, kami menghaturkan rasa terima kasih kepada Ibu guru yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini. Khususnya kepada guru mata pelajaran Fisika. Semoga malakah yang telah kami susun ini dapat bermanfaat bagi kami dan bagi para pembaca dan pelajar yang sedang menuntut ilmu. Parepare, 24 June 2008 Muhammad Mansyur DAFTAR ISI Halaman Judul------------------------------------------------------------------------------- 1 Kata Pengantar------------------------------------------------------------------------------ 2 Daftar Isi------...