BAB I PENDAHULUAN Pendidikan merupakan upaya untuk membantu perkembangan siswa, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga ia dapat hidup secara layak dalam kehidupannya. Dengan demikian melalui pendidikan siswa dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan, dikembangkan nilai-nilai moralnya dan ketrampilannya. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 1 disebutkan, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
BAB II
PEMBAHASAN A. Perbuatan Belajar Menurut Hamalik (2004:27), “Perbuatan belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of...