Langsung ke konten utama

NARKOBA

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Perkembangan masalah narkoba di tanah air dalam tahu 41 terakhir ini mengalami peningkatan yang sangat tajam, data yang saya dapatkan dari” yakita ajomi “ menyebutkan di samping jumlah pemakai yang meningkat tajam, jenis dan jumlah yang kejahatan perkaif dengan narkoba terus berkembang, pemakai nya pula sudah sangat bervariasi. Kalau dulu narkoba hanya dipakai oleh orang 41 frustasi dan pemuda 41 berandalan, sekarang telah merambah kepada orang yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya: toko- toko ibu- ibu rumah tangga sampai remaja. Bukan hanya rumah tangga yang berantakan tetapi juga keluarga yang harmonis. Bukan hanya kota- kota besar, tetapi juga merata ke perdesaan. Pendek nya ke seluruh Indonesia. 1.2 Rumusan Masalah Penggunaan narkoba yang sampai pada titik pemadat, akhirnya tidak hanya mati, tetapi sebelum mati mengalami kesakitan yang luar biasa berupa cara berfikir, sikap mental dan perilaku seolah-olah berupa menjadi monster perusak negeri ini sifatnya berupa ASOSIAL, PSIKOPAT, suka berbohong, gemar menipu, jahat, mencuri, mencopet, menodong, menodong, merampok dan Kejahatan lainnya. Merampok dan membunuh bukan halangan. Itu semua karena tuntutan kebutuhan narkoba, dengan seperti kebudayaan Indonesia yang masih erat kita rasakan tak mungkin dan tak lain jika generasi penerus bangsa-nya seperti itu maka kebudayaan kita yang indah akan hilang begitu saja. 1.3 T U J U A N Karya tulis ilmiah ini dimaksudkan agar para siswa/siswi SMAN 11 dapat mengetahui akibat dari bahaya narkoba, serta menghimbau mereka untuk mencoba-coba apalagi menjadi pengguna tetap dan apabila orang di sekitar kita telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Kita dapat melakukan tindakan pengembangan upaya pencegahan berbasis sekolah. Dan ada beberapa pendekatan yaitu sebagai berikut : 1.3.1 Memahami masalah penggunaan penyalahgunaan Narkoba dari aspek perilaku, dan budaya masyarakat, memahami mengapa remaja menyalahgunakan Narkoba. 1.3.2 Memahami ruang lingkup kebijakan program “Sekolah Bebas Narkoba” sebagai suatu pendekatan, guna meningkatkan komitmen dan kesungguhan pemerintah, tenaga profesi danmasyarakat. 1.3.3 Memahami cara menanggulangi kasus secara dini, seperti deteksi dini dengan cara pendekatan, wawancara, konseling, dna merujuk kasus.   BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Narkoba Narkoba atau Napza adalah obat/bahan/zat, lukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, bergaruh terutama pada kerja otak (susunan pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian Pula fungsi organ tubuh lain jantung, peredaran darah, pernafasan, dan lain-lain). Narkoba yang ditelan masuk lambung, kemudian ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh nelalui saluran hidung dan paru-paru. Jika suntikkan, langsung masuk ke aliran darah. membawa zat itu ke otak. Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena tidak aman digunakan manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang¬-undang. Barang siapa menggunakan dan mengedarkannya di luar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda. Napza (narkotika, psikotropika, zat adiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Di sini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat, bahan atau ving tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering disalahgunakan. 2.1 Penggolongan Narkoba Karena bahaya ketergantungan, penggunaan, dan peredaran narkoba diatur dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis narkoba berikut didasarNn pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1. Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman. baik sintetis maupun semi yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997, narkotika dibagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungannya adalah sebagai berikut. a. Narkotika golongan 1: berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan Tidak digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh: heroin, kokain, dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk. b. Narkotika golongan H: berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh: morN, petidin, da:- metadon. c. Narkotika golongan III: berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh: kodein. 2. Psikotropika, yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika. yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dam menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, yang dibac menurut potensi yang dapat menyebabkan ketergantungan: a. Psikotropika golongan I, amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh: MDMA (ekstasi), LSD, dan STP. b. Psikotropika golongan 11, kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amm terbatas pada terapi: amfetamin, metamfetamin (sabu), fensiklidin, dan ritalin. c. Psikotropika golongan III, potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi. Contoh: pentobarbital dan flunitrazepam. d. Psikotropika golongan IV, potensi ringan menyebabkan ketergantungan d sangat luas digunakan dalam terapi. Contoh: diazepam, klobazam, fenobarbit, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, pil BK/Kop1c' DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain). 3 Zat Psiko-Aktif Lain, yaitu zat/bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Tidak tercantum dalam peraturan perundang¬undangan tentang Narkotika dan Psikotropika. Yang Bering disalahgunakan adalah: a. Alkohol, yang terdapat pada bbb/aajenis minuman keras; b. Inhalansia/solven, yaitu gas atau at yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga; c. Nikotin yang terdapat pada tembakau; d. Kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu, Penggolongan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) di bawah ini didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia: a. Opioida: mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan mengantuk, atau turunnya kesadaran. Contoh: opium, morfin, heroin, dan petidin. b. Ganja (mariyuana, hasis): menyebabkan perasaan riang, meningkatnya daya khayal, dan berubahnya perasaan waktu. c. Kokain dgn daun koka, tergol stimulansia (meningkatkan aktivitas otak/fungsi organ tubuh lain). d. Golongan amfetamin (stimulansia): amfetamin, ekstasi, sabu (metamfetamin). Alkohol, yang terdapat pada minuman keras. e. Halusinogen, memberikan halusinasi (khayal). Contoh LSD. f. Sedativa dan hipnotika (obat penenang/obat tidur, seperti pil BK, MG). PCP(fensiklidin) g. Solven dan inhalansi: gas atau uap yang dihirup. Contoh tiner dan lem. h. Nikotin, terdapat pada tembakau (termasuk stimulansia). i. Kafein (stimulansia), terdapat dalam kopi, berbagai jenis obat penghilang rasa sakit atau nyeri, dan minuman kola. 2.3 Cara Kerja Narkoba dan Pengaruhnya pada Otak Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupanan, yang disebut sistem limbus. Hipotalamus-pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem limbus. Narkoba menghasilkan perasa 'high' dengan mengubah biokimia molekul pada sel otak yang disebut neuro-transmitter. Dapat dikatakan, otak bekerja dengan motto jika merasa enak, lakukanlah. Otak memang dilengkapi alas untuk menguatkan rasa nikmat dan menghindarkan rasa Kau tidak enak, guna membantu kita memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti :apar, haws, rasa hangar, dan tidur. Mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan diri. Jika kita lapar, otak menyampaikan pesan agar mencari makanan yang dibutuhkan. Kita berupaya mencari makanan itu, dan menempatkannya di atas segala¬nya. Kita rela meninggalkan pekerjaan dan kegiatan lain, demi memperoleh makanan itu.

Yang terjadi pada adiksi adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan (hipotalamus), Jika mengonsumsi narkoba, otak akan membaca tanggapan kita. Jika merasa nikmat, otak mengeluarkan neurotransmitter yang menyampaikan pesan “Zat ini berguna bagi mekanisme pertahanan tubuh. Jadi ulangi pemakaiannya”. Jika memakai narkoba lagi, kita kembali merasa nikmat, seolah-olah kebutuhan kita terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai suatu yang harus dicari sebagai prioritas. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah-olah kita memang memerlukannya sebagai mekanisme pertahanan diri! Terjadi kecanduan.

Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang. Bergantung pada jenisnya narkoba dapat menyebabkan:

a. Perubahan pada suasana hati (Meynenangkan, rileks, gembira, dan rasa bebas);

b. perubahan pada pikiran (stres hilang dan meningkatnya khayal);

c. peruubahan pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai, dan lepas kendali).

Terlepas dari dampak buruknya, harus diakui bahwa narkoba (dan pengubah suasana hati dapat memenuhi sebagian kebutuhan manusia. Jika tidak, mereka tentu tidak akan berpaling kepada narkoba dan mengambil risiko kehilangan sekolah, pekerjaan, keluarga, dan teman hanya untuk narkoba. Pengaruh narkoba terhadap perubahan suasana hati dan perilaku adalah sebagai berikut:

1. Bebas dari rasa kesepian

Di masyarakat modern, di mana orang sulit menjalin hubungan akrab, narkoba menjadi 'obat yang manjur'. Pada tahap jangka pendek, narkoba menyebabkan keakraban dengan sesama serta hilangnya rasa kesepian. Akan tetapi, dalam jangka panjang, narkoba justru menyebabkan perasaan terisolasi dan rasa kesepian.

2. Bebas dari perasaan negatif lain

Kecanduan menyebabkan seseorang sibuk dengan kecanduannya, hingga tidak sa perlu memperhatikan perasaan atau kekosongan jiwanya. Narkoba atau wcanduan lain menjauhkannya dari perasaan kecewa, kekurangan, atau kehilangan makna dan tujuan hidup, serta konflik batin yang ditakutkannya.

3. Kenikmatan semu

Di masyarakat yang berorientasi pada kerja, uang, prestasi, kekuasaan, dan kedudukan sebagai tolok ukur keberhasilan, narkoba menggantikan rekreasi yang memberi perasaan bebas terhadap kesadaran diri dan waktu.

4. Pengendalian semu

Dalam abad teknologi ketika orang merasa kurang atau tidak lagi memiliki kendali atas lingkungannya, tetapi di lain pihak, membutuhkan kekuasaan, dan penampilan, narkoba menyebabkan perasaan mampu mengendalikan situasi dan memiliki -kuasaan. Pecandu merasa beroleh kekuasaan etas setiap kesalahan.

5. Krisis yang menetap

pecandu tidak ingin merasakan perasaannya yang sebenamya (yang menyakitkan), tetapi pada waktu yang bersamaan, tidak pula ingin mengalami mati rasa. Narkoba memberikan perasaan gairah dan ketegangan, untuk menggantikan perasaannya yang sebenarnya.

6. Meningkatkan penampilan

Pada masyarakat yang menginginkan penampilan lebih utama, narkoba dapat membuat seseorang lebih mudah diterima orang lain. Narkoba menyembunyikan ketakutan atau kecemasan dan membiusnya dari rasa sakit, karena dihakimi atau dinilai orang lain.

7. Bebas dari perasaan waktu

Ketika sedang memakai narkoba, pecandu merasa waktu seakan-akan berhenti. Masa lalu tidak lagi menghantui dirinya. Demikian juga mass depan, yang ada adalah hari ini beroleh pengalaman dengan narkoba.

1.3 Pengaruh Berbagai Jenis Narkoba pada Tubuh

1. Opioida

Segolongan zat dengan daya kerja serupa. Ada yang alarm. sintetik, dan semisintetik. Opioida alami berasal dari getah opium poppy (opiat), seperti morfin, opium/candu, dan kodein. Contoh opioida semi sintetik adalah heroin/putauw, dan hidromorfin. Contoh opioida sintetik: meperidin, metadon, dan fentanyl (china white). Potensi menghilangkan nyeri (dan menyebabkan ketergantungan) heroin 10 kali lipat morfin, sedangkan kekuatan opioid sintetik 400 kale lipat kekuatan morfin.

Yang Bering disalahgunakan saat ini adalah heroin (putauw). Cara pemakaiannya pemakaiannya disuntikkan ke dalam pembuluh darah (ngipe), atau di isap mel­alui hidung setelah dibakar (ngedrag).

Pengaruh jangka pendek, hilangnyi rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman (eforik) diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Pengaruh jangka panjang: ketergantungan (gejala putus zat, toleransi) dan meninggal kare overdosis. Dapat menimbulkan komplikasi, seperti sembelit, gangguan menstrulasi, dan impotensi. Karena pemakaian jarum suntik tidak stern timbul abses dan tertular hepatitis B/C yang merusak hari, atau penyakit HIVAIDS yang merusak kekebal; tubuh sehingga mudah terserang infeksi dan menyebabkan kematian.

2. Ganja (marijuana, cimeng, gelek, dan hasis)

Mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) yang bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, dilinting, dan disulut seperti rokok. Dalam undang-undang, ganja termasuk narkotika golongan I, dilarang keras ditanam, digunakan, diedarkan, dan diperjualbelikan.

Segera setelah pemakaian akan timbul rasa cemas, gembira, banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu (lama dik­ira sebentar) dan ruang jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering, selera makan meningkat. Pengaruh jangka daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya ,daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, dan perubahan pada sel-sel otak.

3. Kokain (kokain, crack, dawn koka, dan pasta koka)

Beraasal dari tanaman koka, tergolong stimulansia (meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain). Menurut-undang-undang kokain termasuk narkotika golongan I, berbentuk kristal putih. Nama jalanannya koka, happy dust, charlie. srepet, snow/saiju putih.

Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok, dan disuntikkan. menyebabkan ketergantungan. Segera setelah pemakaian, rasa percaya meningkat. banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang, minat meningkat, halusinasi visual dan taktil (seperti ada serangga merayap) cuniga (pararbid) dan waham kebesaran. Pengaruh jangka panjang, kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak/berlubang, dan gangguan psikotik.

4. Alkohol

Terdapat pada minuman keras. Bergantung kadar etanol ada beberapa jenis minuman keras. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5% contohnya bir; minuman keras golongan B (5-20%) contohnya berbagai jenis minuman anggur; minuman keras golongan C (20-45%) contohya vodka, rum, gin, Manson House, dan TKW.

Alkohol menekan kerja otak (depresansia). Setelah diminum, alkohol diserap rubuh dan masuk ke dalam pembuluh darah. Alkohol dapat menyebabkan: mabuk, jalan sempoyongan, bicara cadel, kekerasan, atau perbuatan merusak, kemampuan belajar dan mengingat, dan menyebabkan kecelakan, karena mengendarai dalam keadaan mabuk. Pemakaian jangka panjang menyebabkan kerusakan pada hati, kelenjar getah lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung, meningkatnya risiko kanker, dan bayi lahir cacat dari ibu pecandu alkohol.

5. Golongan Amfetamin (amfetamin, ekstasi, dan sabu)

Termasuk stimulansia bagi susunan saraf pusat. Disebut juga upper. Amfetamin digunakan untuk menurunkan berat badan karena mengurangi rasa lapar. Dipakai oleh siswa/mahasiswa yang hendak ujian, karena mengurangi rasa kantuk. menyebabkan ketergantungan Ekstasi dan sabu Bering digunakan oleh remaja dewasa muda dari berbagai kalangan untuk bersenang-senang.

Termasuk golongan amfetamin adalah, MDMA (ekstasi, XTC, ineks) dan seeamfetamin (sabu), yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pal warna-warni (ekstasi) atau kristal putih (sabu). Disebut disainer drug karena dibuat di latorium gelap, yang kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat.

Cara pemakaian: diminum (ekstasi), diisap melalui hidung memakai sedotan (sabu), atau disuntikkan. Pengaruh jangka pendek: tidak tidur (terjaga), rasa riang, perasaan melambung (fly), rasa nyaman, meningkatkan keakraban. Namur, setelah itu timbul rasa tidak enak, murung, dan nafsu makan hilang, berkeringat rasa haus, rahang kaku dan bergerak-gerak, badan gemetar, jantung berdebar, dan tekanan darah meningkat. Pengaruh jangka panjang: kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguan jiwa (psikotik). Pembuluh darah otak dapat pecah sehingga mengalami stroke atau gagal jantung yang dapat mengakibatkan kematian.

6. Halusinogen

Contoh: Lysergic Acid (LSD), yang menyebabkan halusinasi (khayalan Termasuk psikotropika golongan I yang sangat berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Sering disebut acid, red dragon, blue heaven, sugar cubes, trips dan tabs. Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempa: perangko dengan banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul. Cara pemakaiannya dengan meletakan BD pada lidah.

Pengaruh LSD tak dapat di juga. Sensasi dan perasaan berubah secara dramatis. Mengalami flashbacks atau bad trips (halusinasi/penglihatan semu) secara berular tanpa peringatan sebelumnya. Pupil melebar, tidak dapat tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat,berkeringat, denyutnadi, dan tekanan darah naik, koordinat otot terganggu, dan tremor. Merusak sel otak, gangguan daya ingest, dan pemusatan perhatian meningkatnya risiko kejang, kegagalan pernapasan, dan jantung.

7. Sedatives dan Hipnotika (obat penenang dan obat tidur)

Contoh: Lexo, DUM, Nipam, pil BK, MG, DUM, Rohyp, termasu psikotropika golongan IV. Digunakan dalam pengobatan dengan pengawas yaitu dengan resep dokter. Orang minum obat tidur/pil penenang unt menghilangkan stres atau gangguan tidur. Memang stres berkurang atau hilan sementara, tetapi persoalan tetap saja ada! Pengaruhnya sama dengan alkohol yaitu menekan kerja otak dan aktivitas organ tubuh lain (depresan). Jika dimin bersama alkohol, meningkatkan pengaruhnya, sehingga dapat terjadi kemati Segera setelah pemakaian: perasaan tenang dan otot-otot mengendur. Pada dos lebih besar dapat terjadi gangguan bicara (pelo), persepsi terganggu, dan jalan sempoyongan. Untuk dosis lebih tinggi mengakibatkan tertekannya pernapas koma, dan kematian. Pada pemakaian jangka panjang, gejala ketergantung

8. Solver dan Inhalansia

Zest pelarut yang mudah menguap dan gas berupa senyawa organik untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor, dan pabrik. Contoh, tiner, aceton, le aerosol spray, dan bensin. Sering digunakan anak-anak berusia 9-14 tahun d anak jalanan, dengan cara dihirup (ngelem). Sangat berbahaya, karena begitu isap, masuk darah dan segera masuk ke otak. Dapat berakibat mati mendadak karena otak kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi salah rnerasa bisa terbang sehingga mati ketika terjun dari tempat tinggi). Pengaruh jangka panjang: kerusakan otak, pare-pare, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.

9. Nikotin

Terdapat pada tembakau (termasuk stimulansia). Selain nikotin, tembakau mengandung tar dan CO yang ber ahaya, Berta zat lain, seluruhnya tak kurang dari 4.000 senyawa. Menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, tekanan darah tinggi. Survei menunjukkan, merokok pada anak/ remaja merupakan pintu gerbang pada pemakaian narkoba lain.

1.4 Penyalahgunaan Narkoba

Karena pengaruh narkoba yang menimbulkan rasa nikmat dan nyaman itulah maka narkoba disalahgunakan. Akan tetapi, pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Oleh karena itu, narkoba mendorong seseorang untuk memakainya lagi.

Penyalahgunaan narkoba adalah pengunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin kenikinati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih yang secara kurang teratur, dan beriangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.

Pemakaian narkoba secara berlebihan tidak menunjukkan jumlah atau dosisnya, tetapi yang penting pemakaiannya berakibat pada gangguan salah satu fungsi, baik fisik. psikologis, maupun sosial. Gangguan fisik berarti gangguan fungsi atau penyakit pada organ-organ tubuh, seperti penyakit hati, jantung, HIV/AIDS. Gangguan psikologis meliputi cemas, sulit tidur, depresi, paranoia (perasaan seperti orang lain mengejar). Wujud gangguan fisik dan psikologis bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gangguan sosial, meliputi kesulitan dengan orang tua, teman, sekolah, pekerjaan, keuangan, dan berurusan dengan polisi.

1.5 Alasan Memakai Narkoba

Banyak alasan mengapa narkoba disalahgunakan di antaranya agar dapat diterima oleh lingkungan, mengurangi stres, mengurangi kecemasan, agar bebas dari rasa murung, mengurangi keletihan, kejenuhan atau kebosanan, untuk mengatasi masalah pribadi dan lain-lain

Akan tetapi, terlepas dari semua alasan di atas, seseorang memakai narkoba, karena narkoba membuatnya merasa nikmat, enak dan nyaman pada awal pemakaian. Perasaan yang dihasilkan ole narkoba itulah yang mula-mula dicari pemakai. Mereka tidak melihat akibat buruk penggunaan narkoba. Justru mereka tidak percaya akibat buruk atau bahayanya, sebaliknya, sebagaimana dikatakan orang dewasa. Akibat buruk itu baru dirasakan setelah beberapa kali pemakaian, tetapi saat itu telah terjadi kecanduan dan ketergantungan.

1.6 Fakta dan Mitos

Fakta berbicara tentang kenyataan ilmiah yang bersifat objektif, atas dasar pengarnatan, temuan, percobaan dan kajian mengenai pengaruh berbagai jenis narkoba pada tubuh manusia. Ada fakta medik atau kesehatan dan perilaku. Ada pula fakta hukum yaitu peraturan perundang-undangannya.

Mitos adalah kepercayaan, gamWan atau persepsi seseorang dan sekelompok orang tentang narkoba dan pengaruhnya terhadap tubuh manusia. Gambaran itu diperoleh dari pengalaman subjektif dirinya, informasi orang lain, atau pengaruh media massa dan iklan. Informasi itu mungrin benar, mungkin tidak benar, artinya tidak sesuai dengan fakta ilmiah. Oleh karena itu, masalah penyalahgunaan narkoba dan upaya penanggulangannya sering diwarnai sensasi, emosi, dan perasaan subjektif

Hal-hal yang bersifat emosional dan sensasional ini merupakan sasaran empuk bagi produsen, bandar, pengedar, backing, dan promotornya, untuk memperjualbelik­an narkoba secara gelap, keuntungannnya sangat besar.

1.7 Adiksi Sebagai Masalah Perilaku dan Budaya

menjadi budaya masyarakat modem bahwa baik orang dewasa maupun remaja, mencoba menghindari perasaan negatif dan mengelola rasa sakit atau nyeri dengan minum obat atau memakai narkoba, bukan mencari jalan keluar atau pemecahan masalahnya secara kontuksif dan positif.

Penyebab terpenting, dalam masalah penyalahgunaan narkoba bukanlah narkoba itu sendiri, melainkan individu, sebab seseorang harus bertanggung jawab atas keputusan yang di ambilnya. Oleh karena itu, selain lingkungan, faktor individu harus menjadi pusat perhatian utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya.

BAB III

PENUTUP

“Kita ikut Bertangung Jawab”

Kita adalah bagian dari bangsa ini, dan sebagai generasi muda yang akan meneruskan dan mewarisi negara ini. Oleh karena itu bentuk tanggung jawab kita adalah memeprsiapkan diri mulai dari fisik, mental, spiritual untuk benar-benar sehar, siap, bugar dan bebas dari berbagai bentuk perusakan fisik dan psikis.

Bebas dari penggunaan semua jenis Narkoba dari yang diperkirakan ringan hingga yang berat. Itulah bentuk tanggung jawab kita sebagai generasi muda yang akan meneruskan kelangsungan negeri ini. Kewajiban kita adalah menyadarkan saudara-saudara kita sebangsa dan setanh air untuk menjauhi bentuk narkoba.

Motto: Jauhi Narkoba, Maka Kita Selamatkan Dunia Akhirat.

DAFTAR PUSTAKA

Martono, Lydia Harlina, & Joewana, Satya. 2006 Penceragahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Balai Pustaka.

Aku Melihat Mayat-Mayat Bergoyang Dari Saat Ke Saat Taufiq Ismail

Aku berdiri di tepi jalan raya kota besar yang lalu lintasnya padat.

Dan aku melihat mayat-mayat.

Aku berdiri di pinggiran kota kecil di mana pun tempat.

Dan aku melihat mayat-mayat.

Aku berdiri di pesisir ketika ontbak berpacu dengan cepat.

Dan aku melihat mayat-mayat.

Setiap sepuluh meter ke kiri,

Setiap sepuluh meter ke kanan,

Setiap sepuluh meter ke depan,

Setiap sepuluh meter ke belakang,

di Pusar belanja, di jalan raya,

di rumah sakit. di rumah sehat.

Aku bertemu mayat-mayat.

Mayat-mayat itu belum masuk ke liang lahat Mmct-mun-at itu berdiri bergoyang-goyang dari saat ke saat.

Kebanyakan muda-muda, belasan tahun dan dua puluh tahunan itu mayat.

Mayat-mayat anak bangsa yang dicengkeram madat. Mayat-mayat yang berdiri bergoyang dari saat ke saat. Mereka hidup tapi sudah mayat.

Dicengkeram madat. Heroin. kokain, sabu, ekstasi, Marijuana cair serbuk dan padat.

Yang disebarkan oleh bandar-bandar amat keparat. Yang dimodali cukong-cukong betapa laknat. Yang dibekingi orang-orang bersenjata dan berpangkat.

Aku dkerubungi anak-anak muda,

Tapi masih bernafas satu-satu, sesaat-sesaat.

Ada yang sakau, ada yang di tepi tebing sakarat.

Aku pandangi satu-satu, mereka yang sakit berat.

Mungkin ada anakku, keponakanku, tetangga RT-ku, atau saudaramu yang dapat kuingat.

Lihat mata mereka yang kosong dari cahaya terlambat.

Lihat tubuh yang kurus, tulang berliputjangat. Lihat mereka yang sakau, menggelepar dan menggeliat.

Seperti adiksi alkohol, adiksi rokok, ketagihan ini luar biasa berat.

Berkata seorang dari mereka,

"Oom, mintakan maaf

pada papa dan mama yang mengusir saya.

Bulan depan saya selamanya berangkat.

Seorang lagi begini mengucap,

"Pakde, kok saya jadi begini.

Tahun depan barangkali umur saya tammat.

Air mataku tak bisa kuhambat. Nafasku serasa tersumbat.

Dari jurang kehancuran, anak bangsa ini mari kita angkat Ini tugas luar biasa berat.

Ini pun kini, kita sudah terlambat.

Wahai orang yang memegang senjata Berhentilah membekingi bandar dan cukong yang jelas-jelas laknat.

Wahai orang-orang berpangkat, berhentilah menerima suap, gunakan pangkat untuk membela anak-anak bangsa sebelum sangat terlambat.

Para bandar dan cukong, di dalam dan di manta negara, siap-siap kalian masuk kobaran api sebesar gunung, di Jiang lahat, pangs tersangat gawat.

Dari jurang kehancuran, anak-anak bangsa ini mari kita angkat.

Sungguh ini tugas luar biasa berat.

7 Juni, 2003.

DAFTAR ISI

Kata Pengantar.......................................................................................................... i

Daftar Isi.................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1

1.1 Latar belakang......................................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah.................................................................................... 1

1.3 T U J U A N............................................................................................ 1

BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 3

2.1 Pengertian Narkoba................................................................................. 3

2.2 Penggolongan Narkoba............................................................................ 5

2.3 Cara Kerja Narkoba dan Pengaruhnya pada Otak................................... 5

2.4 Pengaruh Berbagai Jenis Narkoba pada Tubuh....................................... 10

2.5 Penyalahgunaan Narkoba........................................................................ 14

2.6 Alasan Memakai Narkoba........................................................................ 15

2.7 Fakta dan Mitos....................................................................................... 15

2.8 Adiksi Sebagai Masalah Perilaku dan Budaya........................................ 16

BAB III PENUTUP.................................................................................................. 17

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 18

Postingan populer dari blog ini

ALAT KONTRASEPSI

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kontrasepsi adalah alat untuk mencegah kehamilan setelah berhubungan intim. Alat ini atau cara ini sifat tidak permanen ,dan memungkinkan pasangan untuk mendapatkan anak apabila diinginkan. Ada berbagai macam jenis Alat Kontrasepsi yang tersedia di pasaran ,yang dapat dibeli dengan bebas. Jenis alat Kontrasepsi tsb antara lain : Kondom, Diafragma, Kondom Wanita, Suntikan, Susuk, IUD / AKDR (Alat kontrasepsi dalam Rahim), Pil, Spermisida (obat pembunuh sperma). Koran Kompas menyebutkan bahwa KB suntik menjadi pilihan mayoritas dikalangain ibu-ibu. Angka statistik ini di dapat dari Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. Sugiri Sjarief, MPA saat media edukasi Kontrasepsi Sebagai Suatu Kebutuhan, di Grand Hyat, Jakarta pertengahan 2008. Kebanyakan dari mereka memilih KB suntik karena mereka hanya perlu melakukannya 1 – 3 bulan sekali dan tidak perlu melalui proses trauma seperti pada saat pemasangan spiral. Konstrasepsi s

PENCEMARAN UDARA

PENCEMARAN TANAH O L E H ERAWATI NIM PO7133009047 KELAS SWADANA T.1 DEPARTEMEN KESEHATAN RI JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN BANDA ACEH 2010 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat. Kami menyadari sekali, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal penulisan kepada guru serta teman-teman sekalian, yang kadangkala hanya menturuti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami dilain waktu. Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yan